Lambang Desa Gembong diperkirakan pertama kali dibuat sekitar tahun 1975 pada masa pemerintahan Kepala Desa Hadi Hoesnan. Pada masa tersebut disetiap gapura jalan desa terpampang lambang Kabupaten Lamongan pada tugu sebelah kanan serta lambang Desa Gembong pada tugu sebelah kiri.

  Seiring perkembangan zaman, Lambang Desa Gembong mulai terlupakan karena banyaknya gapura jalan yang telah runtuh, sedangkan untuk lambang tersebut pun tidak begitu populer di kalangan masyarakat karena memang jarang dimunculkan pada surat-menyurat yang kebanyakan menampilkan lambang Kabupaten Lamongan.

     Pada tahun 2019, perangkat desa Gembong melakukan pengukuran jalan untuk melakukan kegiatan pembangunan jalan poros di dusun Suruhan desa Gembong. Pada saat itulah beberapa perangkat desa Gembong melihat Gapura lama berada di sisi jalan poros yang hampir tenggelam. Disanalah Lambang desa Gembong terlihat dalam keadaan yang sangat memprihatinkan akibat bangunan yang sudah lama tidak terawat.

Rekonstruksi Lambang Desa Gembong

      Beberapa perangkat desa Gembong memiliki inisiatif untuk mengabadikan lambang tersebut dan merekonstruksi dalam bentuk gambar agar generasi mendatang bisa mengetahui Lambang desa Gembong dan tidak melupakan setiap sejarah dari desa Gembong sendiri. Untuk itu Sekretaris Desa Gembong saat itu yakni Ainis Sholichatin segera memberikan perintah kepada Kasi Kesra, M. Faizin Irsyadi untuk mendesain ulang Lambang desa Gembong sesuai yang ada pada tugu tersebut.

     Gambar di samping kanan adalah Lambang desa Gembong yang telah di rekonstruksi ulang dan saat ini sudah digunakan untuk kegiatan surat-menyurat terutama yang berhubungan dengan kegiatan desa. Beberapa bentuk telah sedikit berubah tetapi tidak mengurangi nilai-nilai yang terkandung.

Foto: Lambang desa Gembong yang ada pada Gapura di dusun Suruhan

Foto: Lambang desa Gembong setelah dilakukan rekonstruksi

Oleh : Arik Purwanti